Baru kemarin Rabu, (27/11/2019) Twitter mengumumkan akan menghapus akun yang telah lama tak aktif.
Namun, hari ini, Kamis, 28 November 2019, Twitter lakukan revisi dan menimbang ulang kebijakannya tersebut.
Langkah ini diambil mengingat banyaknya masukan yang laik untuk diterima.
Baca Juga: Twitter Akan Menghapus Akun Yang Tidak Aktif Mulai Desember 2019
Fokus pertama untuk evaluasi yang akan dilakukan Twitter adalah perihalpemilik akun telah meninggal dunia.
Revisi kebijakan tersebut disampaikan oleh Twitter melalui akun resmi mereka.
Twitter menyatakan bahwa tidak akan menghapus akun terkait sampai bisa memberikan penghormatan yang layak dan pantas.
Kebijakan ini menyerupai langkah yang telah dilakukan pesaingnya, Facebook sejak beberapa tahun silam.
Kedua, saat ini kebijakan menghapus akun yang telah non-aktif selama 6 bulan hanya berlaku di Uni Eropa saja.
Kebijakan pertama mengambil contoh yang dilakukan oleh jurnalis Tech Crunch, Drew Olanoff.
Baca Juga: Twitter Rilis Fitur Sembunyikan Balasan untuk Pengguna Umum