Baru kemarin Rabu, (27/11/2019) Twitter mengumumkan akan menghapus akun yang telah lama tak aktif.
Namun, hari ini, Kamis, 28 November 2019, Twitter lakukan revisi dan menimbang ulang kebijakannya tersebut.
Langkah ini diambil mengingat banyaknya masukan yang laik untuk diterima.
Baca Juga: Twitter Akan Menghapus Akun Yang Tidak Aktif Mulai Desember 2019
Fokus pertama untuk evaluasi yang akan dilakukan Twitter adalah perihal pemilik akun telah meninggal dunia.
Revisi kebijakan tersebut disampaikan oleh Twitter melalui akun resmi mereka.
Twitter menyatakan bahwa tidak akan menghapus akun terkait sampai bisa memberikan penghormatan yang layak dan pantas.
Kebijakan ini menyerupai langkah yang telah dilakukan pesaingnya, Facebook sejak beberapa tahun silam.
We’ve heard you on the impact that this would have on the accounts of the deceased. This was a miss on our part. We will not be removing any inactive accounts until we create a new way for people to memorialize accounts.Kedua, saat ini kebijakan menghapus akun yang telah non-aktif selama 6 bulan hanya berlaku di Uni Eropa saja.— Twitter Support (@TwitterSupport) November 27, 2019
Kebijakan pertama mengambil contoh yang dilakukan oleh jurnalis Tech Crunch, Drew Olanoff.
Baca Juga: Twitter Rilis Fitur Sembunyikan Balasan untuk Pengguna Umum