Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Apple Kalah di Pengadilan, Bayar $85 Juta ke WiLAN Atas Hak Paten

Nicolaus Prama - Senin, 27 Januari 2020 | 12:30
iPhone 7 dan iPhone 7 plus membawa teknologi yang digugat oleh WiLAN
engadget.com

iPhone 7 dan iPhone 7 plus membawa teknologi yang digugat oleh WiLAN

Akhirnya, di peradilan terakhir pada 2020, Apple sepakat untuk menerima denda sebesar $85 juta.

WiLAN menuntut Apple sejak 2014 silam melalui teknologi yang disematkan pada iPhone 6 hingga iPhone 7 plus.

Kala itu, WiLAN menggugat Apple terkait teknologi yang jaringan LTE pada iPhone.

Namun, Apple menolak gugatan karena merasa WiLAN tidak membawa bukti yang cukup jelas.

WiLAN Termasuk perusahaan yang cukup tua, berdiri sejak 1992 dan fokus pada pengembangan teknologi wireless.

Namun, akhirnya pada 2006 silam WiLAN fokus pada pengembangan hak paten untuk teknologi wireless.

Editor : MakeMac

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x