Apple dalam waktu dekat akan memperbarui harga di App Store untuk beberapa negara karena aturan pajak dan perubahan nilai tukar mata uang.
Hal ini akan berpengaruh terhadap harga beli dan berlangganan aplikasi atau games di App Store, serta konten lain di iTunes Store misalnya.
Dikutip dari laman Apple Developer, kenaikan harga akan dilakukan pada 4 negara yaitu Chili, Meksiko, Arab Saudi, dan Turki.
Kenaikan harga yang diberikan juga berbeda-beda, mulai dari 5% hingga paling tinggi 19%. Berikut ini daftar lengkapnya:
- Chili: Pajak pertambahan nilai baru sebesar 19%
- Meksiko: Pajak pertambahan nilai baru sebesar 16%
- Arab Saudi: Kenaikan pajak pertambahan nilai dari 5% menjadi 15%
- Turki: Pajak layanan digital baru sebesar 7,5% (selain pajak pertambahan nilai yang ada sebesar 18%)
Selain kenaikan harga akibat pajak di sisi pengguna, Apple juga akan menyesuaikan pendapatan untuk pengembang.
Khususnya di Jerman, Prancis, Italia, dan Inggris, pendapatannya akan dihitung berdasarkan harga sebelum pajak.
Sedangkan harga di App Store tidak akan berubah. Berikut ini info lengkapnya:
- Jerman: Penurunan tarif pajak pertambahan nilai dari 19% menjadi 16% (efektif Juli 2020)
- Prancis: Pajak layanan digital baru sebesar 3% (selain pajak pertambahan nilai yang ada sebesar 20%)
- Italia: Pajak layanan digital baru sebesar 3% (selain pajak pertambahan nilai yang ada sebesar 22%)
- Inggris Raya: Pajak layanan digital baru sebesar 2% (selain pajak pertambahan nilai yang ada sebesar 20%)
Catatan ini juga menjelaskan bahwa Apple akan melakukan pengembalian uang setiap bulan kepada pelanggan di Jerman (efektif Juli 2020), terutama untuk perpanjangan langganan secara otomatis untuk memperhitungkan pengurangan pajak.
Pengembalian dana ini juga tidak akan mempengaruhi pendapatan di sisi Apple Developer.
Daftar lengkap perubahan harga yang berhubungan dengan aturan pajak terbaru dari App Store dapat kamu unduh di laman berikut ini.