Follow Us

Pengguna Bingung, WhatsApp Jelaskan Kebijakan Privasi Terbaru

Bagus Hernawan - Selasa, 12 Januari 2021 | 12:40
Privacy Policy WhatsApp

Privacy Policy WhatsApp

Beberapa poinnya adalah pesan yang kamu kirim atau panggilan telepon yang kamu lakukan tidak bisa dibaca atau didengar, oleh WhatsApp atau Facebook.

WhastApp juga menjelaskan bahwa mereka tidak membuat logs atau catatan mengenai siapa yang mengirim pesan atau panggilan kepada setiap orang.

Begitu pula untuk data berupa catatan lokasi, data kontak, semuanya tidak dapat dilihat oleh WhatsApp atau Facebook karena menggunakan teknologi end-to-end encryption.

Baca Juga: Pengguna iPhone Keluhkan Kendala Fitur Unggah Foto di WhatsApp Status

Penjelasan lain yang juga dirangkum adalah seputar fitur yang dapat diatur oleh pengguna, untuk menambah level privasi seperti disappear message, mengunduh data pengguna sendiri dan seputar data di group chat yang tetap bersifat tertutup.

Groups remain private: We use group membership to deliver messages and to protect our service from spam and abuse. We don’t share this data with Facebook for ads purposes. Again, these private chats are end-to-end encrypted so we can’t see their content.

Masih dari catatan yang sama, WhatsApp juga menjelaskan seputar peningkatan yang akan dilakukan terkait kebijakan baru ini bagi pengguna WhatsApp Business.

Beberapa diantaranya adalah penggunaan Facebook hosting services untuk pilihan dalam mengelola chat di akun bisnis seperti menjawab pertanyaan, memberikan informasi untuk pelanggan dan bukti pembelian.

WhatsApp juga menjelaskan bahwa nanti akan ada label khusus saat pengguna melakukan percakapan dengan akun WhatsApp Business yang sudah menggunakan Facebook hosting services.

Masih ada beberapa penjelasan lagi seputar peningkatan fitur WhatsApp Business di waktu yang akan datang. Beberapa diantaranya adalah fitur perdagangan yang lebih terintegrasi dengan Facebook dan menemukan layanan bisnis dari Facebook untuk transaksi di WhatsApp. Penjelasan lengkapnya dapat kamu baca di artikel berikut ini.

Editor : Bagus Hernawan

Latest