Google dikabarkan telah melakukan pelanggaran privasi melalui mode penyamaran (Tab Incognito) yang ada di browser Chrome.
Pelanggaran privasi ini berupa pelacakan aktivitas online pengguna Google Chrome yang membuka atau menggunakan Tab Incognito.
Tab Incognito yang ada di browser Chrome sendiri seharusnya menjadi Tab yang sifatnya rahasia dan privasi.
Baca Juga: Demi Privasi, Chrome Akan Sematkan Fitur Face ID di Tab Incognito
Dalam waktu dekat, Google harus segera menghadapi tuntutan dari salah satu pengadilan tinggi di California, Amerika Serikat.
Sebagai informasi tambahan, Google telah menerima jutaan tuntutan terkait pelanggaran privasi ini sejak tahun 2016.
Namun, kasus pelanggaran privasi ini baru benar-benar di proses di pengadilan tinggi pada akhir tahun 2020 yang lalu.
ApabilaGoogle terbukti bersalah di pengadilan tinggi California ini, maka mereka harus membayar biaya ganti rugi yang jumlahnya sangat fantastis.
Lalu, berapa jumlah biaya ganti rugi yang harus dibayarkan Google terkait pelanggaran privasi ini?
Dikutip dari Bloomberg, Google dilaporkan harus membayar biaya kerugian sebesar USD 5000 atau sekitar 70 juta Rupiah.
Biaya ganti rugi ini dibayarkan kepada semua pengguna yang merasa dilanggar privasinya ketika mereka menggunakan Tab Incognito di browser Chrome.
Jika di total, maka biaya ganti rugi yang harus dibayarkan Google kepada kurang lebih jutaan penggunanya ini mencapai USD 5 miliar atau kalau di Rupiahkan sekitar 70 triliun Rupiah.