Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Hapus Konten Berbahaya, Facebook Bakal Hukum Penyebar Ujaran Kebencian

Martinus Aditama - Kamis, 18 Maret 2021 | 16:06
Facebook

Facebook

Facebook dikabarkan akan segera memberlakukan aturan baru guna menghapus dan menghentikan peredaran konten kekerasan di lini masa mereka.

Konten berbahaya yang dimaksud oleh Facebook meliputi berita dan informasi palsu (hoax) serta ujaran kebencian.

Rencananya, aturan baru Facebook ini akan berlaku untuk segala macam jenisgrup dan halaman yang ada di Facebook.

Baca Juga: Facebook Garap Jam Tangan Pintar Pesaing Apple Watch, Kapan Rilis?

Sebelumnya, raksasa media sosial ini baru saja menghapus beberapa grup dan halaman berbaupolitik.

Hal ini dilakukan Facebookkarena grup-grup tersebut dirasa sering menimbulkan gesekan antar pendukung politik serta menimbulkan banyak konflik.

Selain itu, Facebook menemukan bahwa banyak terdapat ujaran kebencian di grup-grup berlatar belakang politik tersebut.

Kali ini, dalam rangka mempersempit postingan-postingan bebahaya termasuk ujaran kebencian, Facebook akan memberlakukan sebuah aturan baru dengan sanksi yang cukup tegas.

Lalu, apasanksi tegas yang dimaksud oleh Facebook?

Baca Juga: Bakal Tersedia di iOS, Facebook Segera Rilis Aplikasi Pesaing TikTok!

Sanksi yang harus diterimagrup dan halaman denganbanyak konten berbahaya adalah pembatasan dalam kolom rekomendasi.

Nantinya, Facebook tidak akan terlalu sering menampilkan atau mengiklankan grup dan halaman yang bersangkutan di kolom rekomendasi.

Source : 9to5mac

Editor : MakeMac

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x