Facebook dikabarkan akan segera memberlakukan aturan baru guna menghapus dan menghentikan peredaran konten kekerasan di lini masa mereka.
Konten berbahaya yang dimaksud oleh Facebook meliputi berita dan informasi palsu (hoax) serta ujaran kebencian.
Rencananya, aturan baru Facebook ini akan berlaku untuk segala macam jenis grup dan halaman yang ada di Facebook.
Baca Juga: Facebook Garap Jam Tangan Pintar Pesaing Apple Watch, Kapan Rilis?
Sebelumnya, raksasa media sosial ini baru saja menghapus beberapa grup dan halaman berbau politik.
Hal ini dilakukan Facebook karena grup-grup tersebut dirasa sering menimbulkan gesekan antar pendukung politik serta menimbulkan banyak konflik.
Selain itu, Facebook menemukan bahwa banyak terdapat ujaran kebencian di grup-grup berlatar belakang politik tersebut.
Kali ini, dalam rangka mempersempit postingan-postingan bebahaya termasuk ujaran kebencian, Facebook akan memberlakukan sebuah aturan baru dengan sanksi yang cukup tegas.
Lalu, apa sanksi tegas yang dimaksud oleh Facebook?
Baca Juga: Bakal Tersedia di iOS, Facebook Segera Rilis Aplikasi Pesaing TikTok!
Sanksi yang harus diterima grup dan halaman dengan banyak konten berbahaya adalah pembatasan dalam kolom rekomendasi.
Nantinya, Facebook tidak akan terlalu sering menampilkan atau mengiklankan grup dan halaman yang bersangkutan di kolom rekomendasi.