Perusahaan teknologi asal India, Future Link Systems mengajukan gugatan yang tertuju kepada Apple terkait hak paten prosesor Apple Silicon.
Melansir dari Appleinsider.com, Future Link Systems menuduh bahwa prosesor Apple Silicon seri A dan seri M melanggar 4 paten yang berfokus pada perbaikan sirkuit elektronik.
Future Link Systems mengajukan gugatan ini di pengadilan Distrik Barat di Texas pada Selasa, 16 Maret lalu.
Baca Juga: Bocorkan Data Perusahaan, Apple Gugat Mantan Karyawannya ke Pengadilan
Berdasarkan dokumen gugatan tersebut, Future Link Systems pernah menulis surat kepada Apple yang menegaskan pelanggaran hak paten pada April 2018.
Kemudian, Apple mengadakan sebuah pertemuan dengan Future Link Systems untuk mendiskusikan masalah hak paten pada Mei 2018.
Namun, permasalahan tetap tak kunjung usai.
Penggugat mengklaim bahwa pihaknya sebenarnya telah berkali-kalimengirimkan surat untuk membahas persyaratan yang sesuai untuk lisensi. Namun, pihak Apple selalu menolak pembahasan tersebut.
Baca Juga: Apple Gugat Perusahaan yang Jual iPhone Rekondisi Secara Ilegal
Future Link Systems menggugat Apple berdasar pada 4 Hak Paten yang berlaku di Amerika Serikat.
Secara umum, gugatan Future Link Systems mengklaim bahwa semua perangkat Apple yang menggunakan prosesor seri A dan M melanggar 4 hak paten tersebut.
Setiap paten memiliki fokus pada aspek tertentu seperti desain sirkuit, interkoneksi serial, pengaturan komunikasi untuk kontrol data paket, dan sebagainya.