Sangkalan itu sendiri didasarkan pada aturan internal Apple tahun 2020 terkait penghormatankepadapekerja dan hak asasi manusia.
Berdasarkan aturan itu, Apple mengatakan bahwa mereka sangat tidak mungkin melanggar sesuatu yang telah disepakati bersama.
Maka dari itu, tuduhan yang dilontarkan Apple sejak tahun lalu ini sangatlah tidak berdasar dan tidak sesuai kenyataan.
Selain itu, setelah dilakukan investigasi oleh pihak internal, tidak ditemukan adanya satupun bukti bahwa Apple telah mempekerjakan pekerja secara paksa maupun dibawah umur.
Sementara itu,laporan terbaru Apple ini ternyata masih mengulas satu hal lain disamping sambutan dari Sabih Khan dan sangkalan tuduhan tersebut.
Satu hal lain yang diulas dalam laporan terbaru Apple"2021 Annual Progress Report"ini berkaitan dengan keamanan para pekerja saat pandemi.
Sebagaimana diketahui, proses produksi produk-produk Apple di pabrik tidak berhenti meskipun pandemi Covid 19 masih melanda dunia.
Guna memberitahukan kepada publik bahwa Apple menjamin keselamatan dan keamanan pekerja selamapandemi, Apple menuliskan beberapa hal dalam laporan terbarunya.
Baca Juga: Ming-Chi Kuo Khawatir Jumlah Pekerja Pabrik Apple Menurun Akibat Corona
Beberapa hal yang ditulis oleh Apple tersebut berhubungan dengan cara-cara mereka memastikan sterilisasi tempat kerja, protokol kesehatan, mengurangi jam kerja, dan lain sebagainya.
Terakhir, Apple juga mengatakan dalam laporannya bahwa mereka telah membuat aturan khusus yang berguna untuk mencegah penularan virus Covid-19 di lingkup kerja.