Follow Us

Zoom Bayar Ganti Rugi Rp 1,2 Triliun Kepada Pengguna, Ini Sebabnya!

Gama Prabowo - Rabu, 04 Agustus 2021 | 17:35
Ilustrasi aplikasi Zoom di laptop
gadgets.ndtv.com

Ilustrasi aplikasi Zoom di laptop

Platform video conference populer, Zoom harus membayar ganti rugi dalam jumlah besar kepada pengguna.

Melansir dari Ars Technica, Zoom telah setuju untuk membayar ganti rugi sebesar 85 juta US Dollar atau sekitar Rp 1,2 Triliun kepada pengguna.

Zoom harus membayar ganti rugi tersebut karena terbukti bersalah dalam gugatan kelompok atau gugatan class-action dari pengguna Zoom di California, Amerika Serikat.

Baca Juga: Zoom Resmi Luncurkan Dukungan Fitur Center Stage iPad Pro M1

Gugatan tersebut menyebutkan bahwa perusahaan telah berbohong kepada pelanggan tentang sisitem keamanan end-to-end yang mereka tawarkan.

Pengguna dapat mengungkapkan bukti-bukti bahwa Zoom telah memberikan data pengguna ke perusahaan teknologi seperti Facebook dan Google tanpa izin pengguna.

Perwakilan kelompok pengguna Zoom mengajukan gugatan tersebut di pengadilan Distrik AS untuk Distrik California Utara.

Dalam keputusan pengadilan, Zoom mengaku bersedia membayar ganti rugi dengan jumlah Rp 1,2 Triliun kepada pengguna terdampak.

Ganti rugi sebesar Rp 1,2 Triliun akan dibayarkan Zoom kepada seluruh pengguna terdampak, baik itu pengguna gratis maupun berbayar.

Meski nilainya terlihat besar, tapi setiap pengguna terdampak hanya akan mendapat ganti rugi sebesar Rp 215 ribu - Rp 350 ribu saja dari Zoom.

Tak hanya membayar ganti rugi, Zoom juga berjanji kepada pengguna untuk terus meningkatkan keamanan dan privasi platform mereka.

Baca Juga: Daftar 20 Aplikasi dan Games Paling Banyak Diunduh Tahun 2020

Editor : Bagus Hernawan

Baca Lainnya

Latest