Follow Us

Apple Rilis iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max! Layar 120Hz, Kamera Macro

Bagus Hernawan - Rabu, 15 September 2021 | 04:21
iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Apple

iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max

Untuk penggemar videografi, Apple juga merilis fitur Cinematic mode di iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max.

Fitur ini dapat membantu kamu merekam video dengan objek berupa manusia, hewan dan beragam benda dengan efek kedalaman yang indah dan mendukung perubahan fokus otomatis. Dengan Cinematic mode, siapa pun dapat menangkap momen seperti gaya film di bioskop, bahkan jika kamu bukan videografer atau pengguna profesional.

Apple juga menjelaskan bahwa fokus di objek video dengan Cinematic Mode dapat dipilih secara otomatis saat merekam atau bahkan setelah proses rekaman video selesai.

Teknologi ini juga akan didukung oleh iMove dan Final Cut Pro X pada update yang akan datang.

iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max juga akan mendukung teknologi ProRes, codec video untuk mendapatkan perwarnaan lebih tinggi dan rendah kompresi.

ProRes biasanya digunakan pada pengguna profesional seperti video iklan, film, siaran berita dan lain sebagainya.

CPU A15 Bionic

ProRes video iPhone 13 Pro
Apple

ProRes video iPhone 13 Pro

Apple menggunakan CPU A15 Bionic untuk iPhone 13 series dan iPhone 13 Pro series.

CPU ini menggunakan fabrikasi 5nm dan menjadi yang pertama di teknologi CPU untuk gadget yang pernah dibuat Apple. Dengan ukuran tersebut, CPU A15 Bionic bisa memiliki hampir 15 miliar transistor untuk menangani tugas yang paling berat, termasuk fitur fotografi komputasi terbaru

Spek yang digunakan pada A15 Bionic adalah 6 Core CPU dengan 2 high-performance core dan 4 high-efficiency core.

Untuk bagian GPU, iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max menggunakan spek 5 Core GPU. Sedangkan di iPhone 13 dan iPhone 13 mini menggunakan spek 4 Core GPU saja.

Di bagian Neural Engine, A15 Bionic dapat melakukan 15,8 triliun operasi per detik, memungkinkan komputasi machine learning yang lebih cepat untuk pengalaman aplikasi pihak ketiga.

Editor : Bagus Hernawan

Latest