Follow Us

Izin Usaha OVO Finance Dicabut OJK, Bagaimana Nasib OVO di iOS?

Gama Prabowo - Rabu, 10 November 2021 | 15:59
Ilustrasi logo OJK

Ilustrasi logo OJK

Izin usaha OVO Finance Indonesia (OFI) resmi dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pencabutan izin usaha OVO Finance telah ditetapkan pada 19 Oktober 2021 lalu.

Melansir dari Kompas.com, pencabutan izin usaha OVO Finance dilakukan melalui Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-110/D.05/2021 tanggal 19 Oktober 2021.

Dengan dicabutnya izin usaha, OVO Finance Indonesia dilarang melakukan kegiatan di bidang perusahaan pembiayaan (finance).

Baca Juga: DANA Promosi Langganan Apple Music dan iCloud, Gratis Hingga 4 Bulan!

Pencabutan izin usaha OVO Finance membuat pengguna iPhone dan iPad bertanya-tanya seputar nasib dompet digital OVO di iOS dan iPadOS.

Menanggapi hal ini, pihak manajemen PT Visionet Internasional sebagai pengelola layanan dompet digital OVO memberi klarifikasi.

Penasaran dengan nasib dompet digital OVO di iOS dan iPadOS? Simak penjelasan di halaman berikutnya.

Head of Public Relations OVO, Harumi Supit menjelaskan bahwa pencabutan izin PT OVO Finance Indonesia tidak akan berpengaruh terhadap OVO Payment atau dompet digital OVO, termasuk OVO versi iOS.

Hal tersebut dikarenakan OVO Finance Indonesia dan OVO Payment merupakan layanan yang berbeda dan tidak terkait satu sama lainnya.

"OFI (OVO Finance Indonesia) adalah perusahaan multifinance yang tidak ada kaitan sama sekali dan tidak pernah menjadi bagian dari kelompok uang elektronik OVO (PT Visionet Internasional) yang mendapatkan izin resmi dari Bank Indonesia," ujar Harumi Supit seperti yang dilansir dari Kontan.co.id, Rabu (10/11).

Klarifikasi Harumi tersebut sekaligus menegaskan kepada pengguna bahwa seluruh transaksi dompet digital OVO masih tetap terjamin keamanannya.

Editor : Bagus Hernawan

Baca Lainnya

Latest