iBox menjadi salah satu Apple Authorized Indonesia yang membuka tahap pre order iPhone 13.
Setelah kurang lebih sepekan, akhirnya mulai hari ini (19/11) perangkat pre order iPhone 13 sudah bisa diambil oleh para pemesan.
Yap, mereka yang telah melakukan pemesanan secara online maupun offline kini dapat mengambil pesanannya secara langsung.
Namun, sebelum melakukan pengambilan perangkat ada hal-hal yang harus diperhatikan terlebih dahulu.
Baca Juga: Apple Luncurkan Update iOS 15.1.1, Fokus Perbaiki Bug Saat Menelpon
Kali ini MakeMac ingin membagikan syarat dan ketentuan pengambilan pre order iPhone 13 di iBox.
Syarat dan ketentuan ini berisi beberapa aturan yang harus ditaati selama proses pengambilan perangkat.
Kemudian terdapat pula beberapa penyesuaian situasi di tengah masa pandemi COVID-19.
Agar lebih jelas, berikut 10 syarat dan ketentuan pengambilan perangkat pre order iPhone 13.
- Antrian khusus untuk yang sudah melakukan pembayaran Full Payment di iBox.co.id dan iBox Store.
- Siapkan invoice dan code Pre Order
- Wajib menunjukkan KTP asli. Jika tak bisa hadir, bisa diwakilkan tetapi harus membawa KTP dan surat kuasa yang bersangkutan
- Scan QR Code dan masukan code Pre Oder, serta dapatkan nomor antrian
- Nomot antrian hanya berlaku untuk 1 orang
- Setiap customer wajib menggunakan masker dan akan diadakan cek suhu dan silahkan menggunakan hand sanitizer yang disediakan
- Customer yang tidak hadir ketika dipanggil 3x wajib mengambil nomot antrian ulang
- Setiap customer diharapkan mengikuti arahan flow agar tetap rapi dan tertib
- Satgas COVID-19 berhak menolak customer yang masuk apabila lokasi sedang ramai
- iBox berhak untuk merubah aturan ini tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu
Sebagai informasi tambahan, iBox tidak melayani pengunduhan aplikasi bajakan, pencadangan data, dan pengunduhan aplikasi.
Bagi yang ingin melakukan pembaruan perangkat lunak, pengguna dapat mengunjungi iBox Apple Authorzed Service Provider.