Follow Us

Akibat Aturan PSE Kominfo, Akses Paypal Hingga Steam Diblokir Pemerintah

Bagus Hernawan - Sabtu, 30 Juli 2022 | 17:49
Website Steam
MakeMac

Website Steam

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memblokir akses beragam website dan layanan digital mulai Sabtu 30 Juli 2022.

Sejumlah website dan layanan dari luar negeri ini tidak bisa diakses dengan beragam koneksi internet di Indonesia, sejak Sabtu pagi.

Pemblokiran ini dilakukan dalam rangka menjalankan aturan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.

Beberapa nama website yang diblokir adalah Yahoo, Stea, PayPal, Epic Games, Steam, Dota, Counter Strike, Origin dan Xandr.

Dikutip dari Kompas Tekno, hal ini terjadi karena penyedia layanan digital dalam daftar di atas masih belum mendaftarkan diri dalam aturan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.

Kedelapan platform digital tersebut mulai diblokir Kominfo karena belum juga mendaftarkan diri ke Kominfo setelah dikirimi surat teguran. Kewajiban pendaftaran ini merupakan amanat Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.

Baca Juga: (Update) Layanan Apple Resmi Terdaftar sebagai PSE di Situs Kominfo

Laman sumber berita juga menjelaskan bahwa PayPal sebetulnya sudah mendaftarkan diri di aturan PSE Lingkup Privat ini.

Nama perusahaan PayPal sudah masuk dalam daftar website di Daftar PSE Asing pada laman pse.kominfo.go.id, namun entah kenapa perusahaan teknologi finansial asal Amerika Serikat ini masih tetap terblokir.

Kemungkinan PayPal baru mendaftarkan diri di hari Jumat malam, menjelang proses blokir website yang belum terdaftar di Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat dijalankan.

Kapan blokir untuk PayPal, Steam dan website atau layanan lain ini dapat dibuka?

Catatan di Kompas Tekno menyebutkan bahwa pemblokiran ini bersifat sementara.

Karena Kominfo telah menjelaskan bahwa platform digital yang diblokir, akan dapat mengajukan normalisasi untuk membuka pemblokiran.

Syaratnya adalah melengkapi pendaftaran PSE melalui Online Single Submission-Risk Based Approach (OSS-RBA).

Editor : Bagus Hernawan

Latest