Follow Us

Batalkan Pembelian Twitter, Elon Musk Malah Gugat Twitter ke Pengadilan

Gama Prabowo - Rabu, 03 Agustus 2022 | 18:50
Ilustrasi Elon Musk dan logo Twitter
businesswatch

Ilustrasi Elon Musk dan logo Twitter

Drama antara Twitter vs Elon Musk terus belanjut.

Akhir pekan lalu, Elon Musk melayangkan gugatan kepada Twitter.

Elon Musk mengajukan gugatannya pada Jumat (29/7) ke pengadilan Delaware yang merupakan pengadilan yang sama seperti yang digunakan Twitter untuk menggugat Elon Musk.

Sayangnya, pihak pengadilan belum mengungkapkan detail tuntutan Elon Musk ke publik.

Kendati demikian, pengadilan seharusnya mempublikasikan detailnya dalam waktu dekat.

Baca Juga: Elon Musk Tunda Proses Pembelian Twitter, Ini Penyebabnya!

Meski detailnya masih dirahasiakan, gugatan Elon Musk jelas berkaitan dengan pembatalan akuisisi Twitter pada 8 Juli lalu.

CEO SpaceX tersebut menuduh Twitter melanggar perjanjian karena keliru mengartikan jumlah akun spam di platformnya.

"Selama hampir 2 bulan, Musk telah meminta data dan informasi yang diperlukan untuk membuat penilaian independen terhadap prevalensi akun palsu atau spam di platform Twitter," ujar kuasa hukum Elon Musk.

"Namun, Twitter gagal untuk memberikan informasi ini," sambungnya.

Pasca kegagalan Twitter memberikan data akun spam dan bot, Elon Musk memutuskan untuk membatalkan akuisisi.

Keputusan sepihak Elon Musk menimbulkan kecaman dari ketua dewan Twitter, Bret Taylor.

Beberapa hari setelah pembatalan pembelian, Twitter melayangkan tuntutan pertanggungjawaban atas pengingkaran perjanjian akuisisi.

"Twitter melakukan tindakan ini untuk mencegah Musk dari pelanggaran lebih lanjut, untuk memaksa Musk memenuhi kewajiban hukumnya, dan untuk memaksa penyelesaian merger setelah memenuhi beberapa kondisi yang belu terselesaikan," ujar Twitter dalam gugatannya.

Baca Juga: Hacker Jual 5,4 Juta Database Pengguna Twitter Seharga Rp 449 Juta

Alasan Pembatalan Pembelian Twitter

Menurut Elon Musk, pembelian Twitter dibatalkan karena Twitter dianggap melanggar sejumlah aturan saat proses negosiasi berlangsung.Bahkan pihak Musk menyatakan hal itu dalam dokumen yang dikirimkan ke Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) belum lama ini.Pelanggaran itu kabarnya berupa pelanggaran materi dan pelanggaran lainnya berupa "pernyataan yang menyesatkan" terkait jumlah akun robot (bot) dan akun palsu (spam) di Twitter.Musk telah meminta data dan informasi yang diperlukan selama hampir dua bulan, untuk 'membuat penilaian independen terhadap prevalensi akun palsu atau spam di platform Twitter.Namun, Twitter dianggap telah gagal atau menolak untuk memberikan informasi ini.

(*)

Editor : Bagus Hernawan

Latest