Mulyadi mengungkapkan bahwa pihaknya juga terus melaksanakan upaya pemberantasan yang lebih mendalam dengan penyelidikan celah-celah unlock IMEI.
"Saat ini, kami sedang melaksanakan pemeriksaan mendalam untuk mengetahui celah-celah yang memungkinkan aktifnya HP ilegal," sambungnya.
Sayangnya, Mulyadi tak memberikan informasi detail septuar data penanganan iPhone ilegal di Indonesia.
Baca Juga: 2 Bulan Berlalu, Aturan Blokir IMEI Ponsel BM Masih Belum Berjalan
iPhone Smartfren Only
Laporan Kompas Tekno mengungkapkan bahwa beberapa pengguna iPhone ex-Inter yang telah diblokir IMEI-nya mengaku masih bisa menggunakan provider Smartfren.
Mereka beralih ke operator seluler Smartfren setelah iPhone menunjukan status "No Service" ketika menggunakan operator lainnya.
Hal inilah yang memunculkan perangkat iPhone "Smartfren Only" yang dijual di pasaran.
Pihak Smartfren mengungkapkan bahwa bisnisnya telah mengikuti kebijakan pemerintah Indonesia.
head of Public Relations Smartfren Ciba Gangga mengungkapkan bahwa Smartfren tak pernah melakukan praktik ilegal untuk menjual produknya ke iPhone yang IMEI-nya terblokir.
Sementara itu, pihak Kominfo masih berupaya menyelidiki masalah ini.
(*)