Apple memenangkan gugatan terkait privasi pada Facetime di Pengadilan Texas.
Gugatan tersebut dilayangkan oleh pengacara asal Houston, Larry Williams II pada Januari 2019 lalu.
Larry Williams II melayangkan gugatan inikarena bug yang terjadi pada fitur aplikasi buatan Apple, Group Facetime.
Baca Juga : Bahaya! Celah Keamanan FaceTime Bisa Curi Dengar Sebelum Panggilan Diterima
Bug tersebut memungkinkan pengguna untuk dapat menghubungi seseorang dan mampu mendengarkan audio ataupun melihat video meskipun Facetime tidak diangkat atau diterima.
Gugatan tersebut dilayangkan Larry karena bug tersebut, seseorang mendengarkan sumpah yang dilakukan saat seorang klien mengucapkannya dalam kondisi yang seharusnya rahasia.
Larry mengajukan gugatan tersebut tepat sehari setelah bug tersebut dipublikasikan.
Akhirnya, pengadilan Texas pada Jumat, (10/5/2019) menolak gugatan Larry Williams dan menyebut bahwa tuduhan “sangat berbahaya” yang diberikan pada Apple bersifat tidak valid.
Pengadilan juga menyebutkan bahwa Larry William sebagai penggugat tidak membawa bukti yang cukup untuk membuktikan bahwa Apple mengetahui tentang bug ini.
Williams’s petition recites the pleading elements, but it does not allege facts that could show Apple’s knowledge of the defect or that Apple could reasonably have foreseen that an unknown third party would listen to Williams’s group FaceTime call without his permission.Meski Apple menang dalam kasus gugatan ini, mereka tetap menganggap bahwa bug yang terjadi pada Facetime merupakan masalah besar yang harus segera diselesaikan.