Follow Us

White House Berencana Tetapkan Aturan Enkripsi WhatsApp dan Telegram

Nicolaus Prama - Senin, 01 Juli 2019 | 13:15
WhatsApp dan Telegram adalah aplikasi chat yang gunakan end-to-end encryption
as.com

WhatsApp dan Telegram adalah aplikasi chat yang gunakan end-to-end encryption

Pemerintah Amerika Serikat rasanya tak puas setelah menyerang Huawei dan mempersulit Apple.

Kini White House dikabarkan menargetkan perusahaan teknologi lain, WhatsApp dan Telegram.

Kedua aplikasi chat ini menjadi target karena memiliki fitur end-to-end enkripsi yang berfungsi efektif.

Baca Juga: WhatsApp Uji Fitur Berbagi Status ke Facebook dan Sosmed Lain

Disampaikan pertama kali dalam Politico, kabinet Trump berencana meminta pengadilan untuk membuat aturan terkait fitur end-to-end encryption karena membatasi penegak hukum lakukan investigasi.

Permintaan tersebut muncul dalam pertemuan National Security Council (NSC), meski pertemuan tersebut tidak dapat mengabulkan permintaan tersebut.

Sayangnya, White House tidak mempertimbangkan bila permintaan tersebut dikabulkan.

Fitur end-to-end encryption adalah fitur yang hadir untuk memberi kenyamanan dan keamanan pada pengguna.

Dengan fitur ini yang dapat membaca pesan hanyalah penerima dan pengirim pesan, serta tidak memungkinkan pihak ketiga seperti penyadap untuk membaca chat tersebut.

Baca Juga: Telegram Mendukung Chat Berbasis Lokasi, Local Group, Siri Shortcut

Bila fitur ini diberi aturan dan dibongkar, besar kemungkinan dapat dimanfaatkan para peretas untuk menembus sistem keamanan iOS ataupun Android.

Departemen Kemanan Dalam Negeri Amerika Serikat juga terbagi pendapatnya terkait usulan White House ini.

Mereka memahami kebutuhan untuk membuka enkripsi tersebut, tetapi beberapa pekerjaan termasuk Secret Service juga membutuhkan fitur tersebut.

Bila permintaan tersebut dikabulkan, White House bahkan dapat memantau aplikasi chat dengan enkripsi seperti WhatsApp dan Telegram terkait berbagai kepentingan, pemilihan Presiden misalnya.

Editor : Bagus Hernawan

Baca Lainnya

Latest