Apple saat ini masih terus berjuang untuk lepas dari tuduhan pelanggaran data serta privasi milik penggunannya.
Proses investigasi masih berlangsung hingga saat ini, terutama di beberapa negara Eropa.
Yang terbaru, Apple kini dijadwalkan untuk menjalani investigasi di Irlandia di bawah arahan Data Protection Commission(DPC).
Juru bicara DPC hari ini mengumumkan kalau investigasi ini akan menjadi investigas ketiga terkait dengan kasus privasi dan transparansi data yang menjerat Apple di benua biru.
Baca Juga: Apple Hadapi Investigasi Dugaan Monopoli Oleh Layanan Apple Music
Apple belakangan dianggap melanggar regulasi perlindungan data pelanggan yang baru diterapkan oleh Uni Eropa.
Penyelidikan terhadap Apple ini telah dibukan sejak tahun lalu yang berfokus pada aktifitas Apple yang memproses data penggunananya untuk kebutuhan pengiklanan.
DPC Irlandia sendiri sudah melayangkan setidaknya 20 investigasi kepada beberapa perusahaan multinasional yang bergerak di bidang teknologi.
Salah satu perusahaan yang kini juga sedang diperiksa adalah Facebook yang diduga melanggar hingga 8 kebijakan.
Beberapa tuduhan tersebut juga menyangkut anak perusahaan Facebook, yaitu WhatsApp dan Instagram.
Baca Juga: Lagi, iCloud dan iTunes Terima Gugatan Terkait Pelanggaran Hak Paten
Selain itu Twitter juga jadi salah satu media sosial yang akan menghadapi investigasi ini.
Dalam kasus Twitter, perusahaan ini akan menjalai investigasi yang berhubungan dengan perusahaan lain yaitu Google, LinkedIn, dan Quantcast.
Jika terbukti benar, maka pihak DPC Irlandia akan mengenakan denda sebesar 4% dari seluruh pendapatan Apple, atau akan dikenai denda langsung senilai $ 22 juta.(*)