Facebook dikabarkan akan segera memberlakukan aturan baru guna menghapus dan menghentikan peredaran konten kekerasan di lini masa mereka.
Konten berbahaya yang dimaksud oleh Facebook meliputi berita dan informasi palsu (hoax) serta ujaran kebencian.
Rencananya, aturan baru Facebook ini akan berlaku untuk segala macam jenisgrup dan halaman yang ada di Facebook.
Baca Juga: Facebook Garap Jam Tangan Pintar Pesaing Apple Watch, Kapan Rilis?
Sebelumnya, raksasa media sosial ini baru saja menghapus beberapa grup dan halaman berbaupolitik.
Hal ini dilakukan Facebookkarena grup-grup tersebut dirasa sering menimbulkan gesekan antar pendukung politik serta menimbulkan banyak konflik.
Selain itu, Facebook menemukan bahwa banyak terdapat ujaran kebencian di grup-grup berlatar belakang politik tersebut.
Kali ini, dalam rangka mempersempit postingan-postingan bebahaya termasuk ujaran kebencian, Facebook akan memberlakukan sebuah aturan baru dengan sanksi yang cukup tegas.
Lalu, apasanksi tegas yang dimaksud oleh Facebook?
Baca Juga: Bakal Tersedia di iOS, Facebook Segera Rilis Aplikasi Pesaing TikTok!
Sanksi yang harus diterimagrup dan halaman denganbanyak konten berbahaya adalah pembatasan dalam kolom rekomendasi.
Nantinya, Facebook tidak akan terlalu sering menampilkan atau mengiklankan grup dan halaman yang bersangkutan di kolom rekomendasi.
Bahkan, Facebook juga akan memberikan peringatan kepada pengguna bahwa grup dan halaman yang bersangkutan telah melanggar aturan-aturan Facebook.
Sementara itu, bagi penyebar konten berbahaya, Facebook mengancam akan memblokir beberapa akses akun mereka.
Akses akun yang akan di blokir oleh Facebook meliputi hak pengguna untuk memposting maupun berkomentar di lini masa Facebook.
Jadi, itulah beberapa informasi menarik terkait aturan baru yang akan diberlakukan Facebook untuk menghapus peredaran konten-konten berbahaya.
Jangan melanggar aturan tersebut jika kalian tidak mau menerima sanksi tegas dari Facebook. (*)