Baca Juga: Apple Ijinkan Pengguna Beri Rating Aplikasi Bawaan iOS di App Store
Apple nampaknya mengajukan banding pada putusan pengadilan untuk tetap mempertahankan dominasi App Store.
Sebagai informasi, Apple telah meraup banyak keuntungan dari potongan 30% dari setiap transaksi aplikasi dan game yang ada di App Store.
Berdasarkan laporan dariWall Street Journals, keuntungan App Store dari game mencapai Rp 121,1 Triliun pada tahun fiscal 2019.
Keuntungan tersebut jauh lebih besar daripada keuntungan yang diperoleh oleh Microsoft Xbox, Sony PlayStation, dan Nintendo sebagai perusahaan game.
Bahkan jika keuntungan 3 raksasa perusahaan game tersebut digabungkan, keuntungan App Store dari sektor game masih lebih besar.
Apple sepertinya tak ingin melepaskan begitu saja sumber keuntungan yang begitu besar dari App Store.
Oleh sebab itu, Apple mengjukan banding agar pengadilan menunda keputusan untuk merubah kebijakan sistem pembayaran dalam aplikasi di App Store.
Bagaimana tanggapan kalian seputar banding Apple terhadap pengadilan federal California ini?
Bagikan pendapat kalian di kolom komentar ya!
(*)