Setelah persetujuan parlemen ini, UU legislatif akan segera ditandatangani oleh Presiden Parlemen dan Presiden Dewan Eropa.
Selanjutnya, peraturan ini akan diterbitkan dalam jurnal Resmi Uni Eropa sebagai bentuk legalitas.
Pemberlakuannya sendiri akan secara resmi diberlakukan 20 hari setelah penerbitan jurnal.
Perusahaan juga akan diberi waktu 24 bulan untuk mempersiapkan diri atas pemberlakuan ini.
Baca Juga: Penemu iPod Ingin Lihat iPhone Ikut Pakai USB-C Di Masa Depan
Tentunya hal ini akan sangat bermpak pada Apple yang tidak menggunakan USB-C pada sebagian besar perangkatnya.
Apple sendiri sampai saat ini belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait denganUndang-Undang pengisi daya umum ini.
Dilansir dari Reuters, pada tahun 2020 Apple menganggap wacana ini sebagai langkah yang justru akan menghambat perkembangan teknologi. (23/1/2020)
"Hal ini akan menahan inovasi daripada membuatnya semakin maju," ucap Apple.
"Tentunya juga akan merugikan konsumen Eropa dan ekonomi secara keseluruhan." puskas Apple.
Baca Juga: Selamat Datang iPad 10: All-Screen Display, USB-C dan Harga Miring
iPad Air 5 dengan USB Type-C