Apple kembali harus mengalami gugatan hukum yang kali ini disebabkan oleh fiturBlood Oxygen Sensor atau sensor oksigen darah Apple Watch.
Hal ini diperkarakan karenasensor oksigen darah Apple Watch dianggap hadirkan bias rasial ke penggunanya.
Melansir PC Mag, gugatan hukum ini diakumulasi dari banyak laporan selama tahun 2020 hingga 2021 (pandemi Covid 19). (28/12/2022)
Tidak mengherankan karena tahun tersebutkesadaran yang lebih besar tentang rasisme struktural yang ada di banyak aspek masyarakat Amerika Serikat (AS).
Penggugat yangmelayangkan gugatan hukum kepada Apple ini adalah seorang pria New York bernama Alex Morales.
Alex mengajukan gugatan pada 24 Desember 2022 mewakili bebeberapa wilayah AS di bawah undang-undang penipuan konsumen negara bagian.
Diantaranya adalah New York, Alaska, Arkansas, Idaho, Iowa, Mississippi, Carolina Utara, Dakota Utara, Utah, dan Wyoming.
Baca Juga: Microsoft Authenticator Tak Lagi Dukung Apple Watch Mulai Januari 2023
Ia mengatakan bahwa fitur tersebut menyuguhkan "representasi yang salah dan menyesatkan" untuk pengguna.
Alex menyatakan bahwa Apple Watch yang ia beli di tahun 2021 itu tidak berfungsi karena memandang warna kulitnya.
"Selama beberapa dekade, ada laporan bahwa perangkat tersebut secara signifikan kurang akurat dalam mengukur kadar oksigen darah berdasarkan warna kulit," ucapnya.
Tak hanya itu, gugatan tersebut juga menyebutkan aspek medis mengapa hal itu berbahaya untuknya dan banyak orang.