Kementerian Kominfo akan melakukan uji coba aturan blokir ponsel Black Market (BM atau ilegal) melalui deteksi IMEI pada hari ini, 17 Februari 2020.
Uji coba ini dilakuka oleh Kementerian Kominfo dan bekerja sama dengan sejumlah operator seluler di tanah air.
Dikutip dari Kompas Tekno, berikut ini beberapa detail informasi seputar uji coba aturan IMEI yang wajib diketahui Sahabat MakeMac:
Awalnya uji coba deteksi IMEI untuk blokir ponsel Black Market ini akan dilakukan pada 13–14 Februari 2020 alias pekan lalu.
Namun disebutkan bahwa masih ada beberapa perdebatan terkait use case atau skenario uji coba serta indikator keberhasilan.
Sedangkan untuk uji coba hari ini, sudah dikonfirmasi oleh Mochamad Hadiyana selaku Direktur Standardisasi Perangkat Pos dan Informatika (SPPI).
Proses uji coba ini akan berlangsung selama 2 hari, yaitu 17–18 Februari 2020.
Uji coba aturan deteksi IMEI untuk blokir ponsel BM, kabarnya akan dilakukan secara tertutup.
Hal ini disampaikan oleh Henry Wijayanto, Head of External Communication XL Axiata.
Beliau menyebutkan bahwa uji coba deteksi IMEI akan dilakukan secara teknis dan tertutup bersama pihak Kominfo. Tujuan uji coba ini fokus pada beberapa skenario.
Skenario yang dimaksud adalah bagaimana cara menangani IMEI clonning atau penggunaan ponsel milik wisatawan dari luar negeri.
Baca Juga: Kominfo Uji Coba Aturan IMEI untuk Ponsel BM Mulai Februari 2020
Penulis | : | Bagus Hernawan |
Editor | : | Bagus Hernawan |
KOMENTAR