Follow Us

Apple Gugat Perusahaan yang Jual iPhone Rekondisi Secara Ilegal

Randy Fauzi F - Jumat, 02 Oktober 2020 | 17:17
iPhone 11 Pro

iPhone 11 Pro

Upon arrival, Apple claims 100% of the profits made from the sale of the stolen products and an additional 31 million Canadian dollars (19.87 million euros).

Baca Juga: Apple Akhirnya Jual iPhone XR Refurbished, Harga Mulai 7 Jutaan

Selain itu, Apple juga ingin agar jumlah perangkat yang dikembalikan bisa lebih dari 103.945 unit.

Geep berdalih, mereka tak tahu-menahu soal praktik penjualan produk Apple rekondisi secara ilegal tersebut.

Perusahaan meminta untuk pihak yang bersangkutan agar bertanggungjawab atas perbuatan yang dibuat.

Geep wants the executives responsible for the act to be the ones who pay if justice proves Apple right

Baca Juga: Mengenal iPhone Refurbished Apple yang Sebenarnya

Sebagai informasi, gugatan ini sebanarnya sudah dilayangkan Apple sejak Januari lalu.

Kemudian Geep mengajukan banding pada Juli. Namun, dokumen-dokumen terkait baru saja dirilis.

Sehingga informasi terkait hal tersebut baru bisa tercium ke permukaan. (*)

Editor : Bagus Hernawan

Baca Lainnya

Latest