Follow Us

Apple Didenda Rp169 Miliar Karena Klaim Sesat Fitur Tahan Air iPhone

Randy Fauzi F - Selasa, 01 Desember 2020 | 11:59
Apple Store Santilun, Beijing, China
Apple

Apple Store Santilun, Beijing, China

Apakah fitur ketahanan iPhone sehebat itu?

Otoritas antitrust beranggapan Apple telah merampas hak-hak yang seharusnya dimiliki konsumen.

Baca Juga: Apple Bayar Denda ke Samsung Karena Perjanjian Order Layar OLED

iPhone 12
Apple

iPhone 12

Baca Juga: Apple Kalah di Pengadilan, Bayar $85 Juta ke WiLAN Atas Hak Paten

Selain dikenai denda, Apple juga diminta untuk menerbitkan update pemberitahuan di situs resmi versi Italia melalui tautan 'Consumer protection information'.

Tudingan atas klaim sesat Apple soal fitur ketahanan air di iPhone ini, berpotensi terjadi juga di negara-negara Uni Eropa lainnya.

Dengan begitu, bukan tidak mungkin perusahaan akan kembali dikenakan denda yang lebih besar dan hukuman lainnya. (*)

Editor : Bagus Hernawan

Baca Lainnya

Latest