Masa penangguhan dan percobaan akan diberlakukan hingga Wistron melalukan tindakan korektif.
Baca Juga: Produksi iPhone 12 Series Diduga Sebabkan Polusi Udara di China
Baca Juga: Harga iPhone 12 Pro India Setara Beli di Dubai Plus Tiket Bolak Balik
Pemerintah India bisa saja mengancam Apple dan Wistron dengan tindakan hukum.
Masih dari The Economic Times, dikatakan bahwa menurut Undang-Undang Tenaga Kerja Kontrak 1970, kontraktor bertanggung jawab atas pembayaran upah dan jam kerja utama.
Namun, hingga saat ini masih belum ada tanda-tanda dari pemerintah India untuk membawa kasus ke ranah yang lebih serius. (*)