Follow Us

Baterai iPad Cacat Jadi Penyebab Kebakaran, Pemilik Tuntut Apple

Gama Prabowo - Rabu, 31 Maret 2021 | 11:21
iPad generasi 1 (2010)
Apple

iPad generasi 1 (2010)

Bulan Maret ini, Apple harus menghadapi tuntutan hukum karena peristiwa kebakaran di rumah salah satu konsumennya.

Melansir dari Theregister.com, konsumen iPad bernama Plaintif Michael Macaluso mengklaim bahwa rumahnya mengalami kebakaran yang disebabkan oleh sistem kelistrikan pada baterai iPad yang cacat.

Atas peristiwa tersebut, Macaluso mengajukan tuntutan terhadap Apple di pengadilan distrik Philadelphia, Pensylvania, Amerika Serikat.

Baca Juga: Dianggap Plagiat Logo, Apple Tuntut Perusahaan Bernama Prepear

Dalam tuntutannya, Macaluso menyebutkan bahwa ia tidak melakukan modifikasi, menyalahgunakan, atau membuat perubahan apapun terhadap perangkat iPad miliknya.

Macaluso menggunakan iPad secara wajar sesuai dengan panduan penggunaan.

Hal ini membuka kemungkinan bahwa Apple menjual produknya dengan kurang teliti.

Baca Juga: iPhone X Meledak di Saku, Pengguna Layangkan Gugatan Terhadap Apple

Lantas, ganti rugi apa yang diinginkan Macaluso dalam tuntutannya terhadap Apple?

Allstate Insurance sebagai perusahaan asusransi Macaluso telah mengeluarkan uang senilai 142.000 US Dollar atau sekitar Rp 2 Miliar untuk memeperbaiki rumah Macaluso.

Macaluso menggandeng firma hukum Leca Levine untuk menuntut Apple agar mau membayar ganti rugi perbaikan rumah kepada perusahaan asuransinya.

Baca Juga: Perusahaan Ini Gugat Apple Terkait Hak Paten Prosesor Apple Silicon

Peristiwa perangkat Apple terbakar atau meledak bukan pertama kalinya terjadi.

Pada tahun 2019 lalu, iPhone X meledak di dalam kantong celana ilmuwan asal Australia bernama Robert De Rose.

Selain itu, Julia Ireland Meo dari New Jersey juga mengalami kebakaran rumah yang diduga karena perangkat iPad rusak.

Julia kehilangan ayahnya dalam kebakaran tersebut dan memutuskan untuk menuntut ganti rugi terhadap Apple.

Baca Juga: Bocorkan Data Perusahaan, Apple Gugat Mantan Karyawannya ke Pengadilan

Bagaimana tanggapan kalian atas peristiwa ini? tulis di kolom komentar ya!(*)

Editor : Bagus Hernawan

Baca Lainnya

Latest