Follow Us

Korea Selatan Akan Wajibkan App Store Ijinkan Pembayaran Pihak Ketiga

Gama Prabowo - Rabu, 25 Agustus 2021 | 20:21
Ilustrasi App Store di iPhone
Flickr

Ilustrasi App Store di iPhone

Baca Juga: Elon Musk Sindir App Store sebagai 'Taman Berpagar', Apa Maksudnya?

Dalam sebuah pernyataan kepada Reuters, Apple mengungkapkan bahwa Undang-Undang tersebut akan memberikan resiko yang tinggi terhadap pengguna.

Apple menyebut pengguna yang ingin membeli barang digital rawan terhadap penipuan serta merusak privasi pengguna.

Apple juga menyebutkan bahwa hal tersebut akan mempersulit pengelolaan pembelian pengguna.

Dalam pernyataan lain, Tim Cook mengungkapkan alasan Apple menolak sistem pembayaran pihak ketiga di App Store.

Tim Cook mengungkapkan bahwa App Store akan menjadi pasar loak atau flea market jika Apple mengijinkan developer untuk menawarkan sistem pembayaran mereka sendiri.

Tim Cook juga menyebutkan bahwa tingkat kepercayaan pengguna terhadap App Store akan turun secara drastis jika mengijinkan pihak ketiga untuk menerapkan sistem pembayaran mereka sendiri.

Tuntutan penghapus peraturan yang melarang pengembang untuk menggunakan sistem pembayaran pihak ketiga tak hanya terjadi di Korea Selatan saja.

Beberapa negara di Eropa dan Amerika Serikat juga mengusulkan Undang-Undang untuk membatasi kekuasaan Apple dan Google di dunia digital.

Bagaimana tanggapan kalian terkait masalah ini? Bagikan pendapat kalian di kolom komentar ya! (*)

Editor : MakeMac

Baca Lainnya

Latest