Baca Juga: Harga iPhone 11 dan iPhone 12 di iBox Turun Drastis, Buruan Upgrade!
Ketika mobil pelaku digeledah, ditemukan barang bukti berupa rambut korban beserta jepitan rambut korban di bagasi belakang.
Kemudian, Polisi memaksa Nico untuk menyerahkan barang rampasannya, dan Nico pun mengembalikan iPhone 12 warna putih beserta chargernya.
Seperti sudah disebutkan, Nico mengaku telah menculik, menganiaya dan merampas harta benda korban.
Atas perbuatannya dalam menculik, menganiaya, dan merampas iPhone 12 milik Graciella, Nico terancam kurungan penjara selama sembilan tahun. (*)