Saat dalam perjalanan, korban berhasil menyelamatkan diri dengan cara membuka paksa bagasi belakang hingga akhirnya terjatuh dan luka-luka, namun iPhone 12 miliknya berhasil diambil Nico.
Baca Juga: Program Perbaikan Masalah Suara iPhone 12 Resmi Hadir Secara Gratis
Ketika sudah digelandang ke kantor Kepolisan, Nico Lesmana mengaku tergiur dengan smartphone iPhone 12 putih milik Graciella, sehingga nekat bertindak kriminal.
"Karena melihat hanphone yang dimiliki korban," kata Nico mengutip dari Tribunnews (26/11).
Rencananya, iPhone 12 hasil rampasannya itu akan dijual untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.
Lebih lanjut, selain iPhone 12, Nico juga dikabarkan sempat meminta nomor pin ATM Graciella, yang mana isi uangnya akan dikuras.
"Meminta pun ATM juga mau dikuras uangnya," ujar Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji seperti dikutip via Tribunnews.
Ketika pihak Polisi menanyai soal keterlibatannya dalam penculikan warga Jalan Avros, Medan, Nico berbohong dan mengaku tidak terlibat.
Bahkan saat polisi menghubungi nomor pelaku yang tertera di aplikasi taksi online, ia mengaku namanya bukan Nico Lesmana Tarigan, melainkan Rizky Wibowo.
Selain itu, Nico juga tidak mengakui kalau dirinya bekerja sebagai supir taksi online.
Akhirnya, Kepolisan memutuskan untuk langsung pergi ke alamat rumah Nico dan melakukan penggeledahan.