Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

TikTok Digugat setelah Blackout Challenge Telan Korban Jiwa

Gama Prabowo - Jumat, 08 Juli 2022 | 19:52
Ilustrasi TikTok di iPhone
Pixabay

Ilustrasi TikTok di iPhone

Tahun lalu, Blackout Challenge sempat menjadi tren bagi sejumlah pengguna TikTok.

Blackout Challenge termasuk sebagai tantangan berbahaya yang sempat dilakukan oleh beberapa pengguna remaja.

Blackout Challange mendorong pengguna TikTok untuk menahan napas hingga pingsan karena kekurangan oksigen.

Tantangan ini menelan setidaknya 7 korban meninggal duniayang rata-rata masih anak-anak.

Baca Juga: TikTok Mengaku Karyawannya di China Bisa Intip Data Pengguna AS

Kasus Blackout Challange ini membuat TikTok digugat oleh pihak orang tua korban.

Gugatan pertama berasal dari Pennsylvania, Amerika Serikat.

Taiwanna Anderson, ibu dari Nylah Anderson (10) menggugat TikTok karena Blackout Challange membuat anaknya meregang nyawa.

Gugatan Taiwanna mengklai bahwa TikTok memrogam "anak-anak demi keutungan perusahaan dan mempromosikan kecanduan", sementara menjadi "aplikasi pemangsa dan manipulatif" yang mendorong "tantangan sangat berbahaya dan tak dapat diterima".

Pada Desember 2021, Nylah mencoba Blackout Challange menggunakan hanger dalam lemari.

Nahasnya, Nylah benar-benar kehilangan kesadaran karena tantangan tersebut.

Ketika dibawa ke rumah sakit, ia sudah tak bisa diselamatkan oleh tenaga medis.

Analisis forensi dari ponsel Nylah menunjukan bahwa dia menonton video Blacout Challange di TikTok sebelum menginggal.

Hal ini mengindikasikan bahwa Nylah meninggal dunia karena ingin mengikuti Blackout Challnge.

Taiwanna Anderson akhirnya melayangkan gugatan kepada TikTok pada Mei 2022.

Baca Juga: FCC Minta Apple Hapus TikTok dari App Store, Ini Penyebabnya

Tak hanya Taiwanna Anderson, gugatan terbaru kepada TikTok juga dilayangkan oleh orang tua Lalani Erika Walton (8) dan Arriani Jaileen Arroyo (9) pada Juli 2022.

Kedua anak itu ditemukan gantung diri dan tersedak sampai meninggal dunia setelah mencoba tantangan tersebut.

Sama seperti kasus Nylah, polisi menemukan Lalani telah menonton video blackout Challange di TikTok sebelum melakukan aksinya.

Pihak penggugat menyalahkan TikTok karena memperbolehkan video tantangan berbahaya terdistribusi di platformnya.

Mereka menuduh desain produk TikTok cacat dan mengarahkan anak-anak ke video berbahaya tersebut.

TikTok juga dinilai gagal memeringatkan orang tua dan anak di bawah umur tentang konten berbahaya di FYP atau For Your Page.

Uniknya, pihak penggugat tak menggugat konten kreator yang memulai tantangan berbahaya Blackout Challange.

Baca Juga: Elon Musk: Twitter Harus Tiru WeChat & TikTok Jika Ingin Punya Miliaran Pengguna

Tanggapan TikTok

Juru bicara TikTok enggan berkomentar seputar gugatan Blackout Challange yang ditujukan kepada perusahaannya.

Kendati demikian, pernyataan juru bicara TikTok menunjukan bahwa perusahaan tak mengaku bersalah karena telah melakukan yang terbaik untuk menghapus tantangan-tantangan yang berbahaya di platformnya.

Dilansir dari Kompas Tekno, TikTok mengatakan bahwa tantangan berbahaya sudah ada dari awal TikTok didirikan dan itu tak pernah menjadi tren TikTok.

TikTok menegaskan bahwa perusahaan senantiasa berkomitmen untuk menjaga keselamatan pengguna dan segera menghapus konten berbahaya jika ditemukan.

Saat ini, video Blackout Challange sudah tak ditemukan di TikTok yang menunjukan bahwa perusahaan benar-benar menjalankan komitmennya untuk menghapus tantangan berbahaya.

(*)

Editor : MakeMac





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x