Appe kembali medapat masalah hukum setelah baru saja pengadilan Prancis menjatuhkan denda sebesar 1 juta USD atau sekitar Rp 15,6 miliar.
Melansir dari Reuters, Apple dianggap telah memaksakan klausul komersial yang tidak adil pada pengembang aplikasi Prancis untuk akses ke App Store. (20/12/2022)
Pihakpengawas urusan konsumen dan penipuan Prancis (DGCCRF)telah melakukan investigasi selama beberapa tahun mengenai masalah ini.
Bahkan investigasi tersebut diawasi secara langsung oleh Mentrian Keuangan Prancis,Bruno Le Maire.
Baca Juga: (Rumor) iPhone Akan Bisa Instal Aplikasi di Luar App Store Tahun 2024
Ia menyatakan bahwa ia hanya negara ingin memperjuangkan hak-hak pengembang aplikasi di Prancis.
Bruno yakin bahwa toko aplikasi Apple telah mengambil keuntungan berlebihan dari para pengembang.
Ia mebambahkan bahwa penyelidikan pihaknya telah menemukan adanya "ketidakseimbangan yang signifikan" diantara Apple dan para pengembang di App Store.
Melansir dari MacRumors, Apple mengatakan bahwa pihaknya ia akan menunggu keputusan final dari dari pengadilan mengenai hal ini. (20/12/2022)
Para pengembang Prancis juga ikut dilibatkan agar mereka dapat menciptakan"pasar yang dinamis dan kompetitif".
Baca Juga: App Store Umumkan Opsi Harga Aplikasi Lebih Lengkap, Paling Mahal 10 Ribu Dollar
Dengan seperti itu, Apple yakin bahwa inovasi para pengembang di Pracis juga akan terus berkembang.
"Kami akan meninjau keputusan pengadilan Prancis ini dengan seksama dan akan terus bekerja keras untuk memberikan dukungan bagi para pengembang dan pengalaman yang aman bagi pengguna." Ucap Apple.
"Melalui App Store, kami telah membantu para pengembang Prancis dari semua kalangan untuk berbagi semangat dan kreativitas mereka dengan para pengguna di seluruh dunia, sekaligus menciptakan tempat yang aman dan tepercaya bagi para pelanggan." Pungkasnya.
Denda sebanyak itu tentunya akan sangat memberatkan Apple, namun kemungkinan besar akan merubah kebijakan App Store.
Baca Juga: Layanan App Store Connect Tetap Buka Sepanjang Libur Akhir Tahun
Bahkan, beberapa aplikasi seperti Twitter sudah sangat keberatan dengan adanya potongan yang terlalu besar di toko aplikasi Apple itu.
Bahkan, karena itu Spotify harus menekan mengakali hal itu dengan menjual audiobook mereka diluar App Store.
Ini bukan satu-satunya Apple bermasalah dengan otoritas Eropa karena sebelumnya Uni Eropa juga memaksa perusahan menerapkan slideload pada App Store.
Itulah berita mengenai denda yang dilayangkan Prancis kepada Apple soabat MakeMac.
Apabila kalian penasaran dengan berita seputar Apple lainnya, pantengin terus MakeMac ya!
(*)