Yaitu Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian.
Masih dari laman sumber, kabarnya setiap lembaga pemerintahan tersebut masih mempersiapkan peraturan menteri seputar basis data IMEI pada perangkat ponsel, registrasiidentifikasi serta pemblokiran perangkat.
4. Alasan Pemblokiran: Negara Rugi
Kenapa sih pemerintah Indonesia ingin membasmi peredaran ponsel Black Market di Indonesia?
Dikutip dari Kompas Tekno, ada pajak negara yang hilang karena peredaran ponsel Black Market sebesar 2,8 Triliun Rupiah setiap tahun.
Angka ini diambil dari estimasi penjualan 45–50 juta ponsel yang terjual sepanjang tahun. Dari angka tersebut, sekitar 20% adalah ponsel BM yang artinya sekitar 9 juta unit.Baca Juga: Cara Mengecek iPhone Baru, Refurbished atau Replacement UnitBila rata-rata harga ponsel itu sekitar Rp 2,5 juta, maka nilai total mencapai Rp 22,5 Triliun. Akibat dari maraknya ponsel ilegal tersebut, negara menjadi kehilangan potensi pemasukan dari pajak. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak bisa memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 10 persen + PPH 2,5 persen dari ponsel ilegal tersebut karena masuk lewat jalur non-resmi.
5. Bagaimana Cara Blokir IMEI?
Untuk melakukan blokir IMEI dari ponsel Black Market, kabarnya pemerintah Indonesia akan menggunakan alat bernama DIRBS atau Device Identification, Registration, and Blocking System.
Dikutip dari Kompas Tekno, DIRBS adalah platform open-source dari Qualcomm.
Alat ini memiliki kemampuan untuk mengidentifikasi, mendaftarkan, dan mengontrol akses jaringan seluler melalui deteksi nomor IMEI ponsel.