Follow Us

Jadwal Molor, 3 Kementerian Belum Tanda Tangan Kerja Sama Blokir IMEI iPhone BM

Bagus Hernawan - Senin, 19 Agustus 2019 | 12:15
Jadwal Molor, 3 Kementerian Belum Tanda Tangan Kerja Sama Blokir IMEI iPhone BM

“Waktunya masih menunggu ketersediaan waktu bapak-bapak Menteri terkait, memanfaatkan momentum 17 Agustus bukan berarti di tandatangani tanggal 17 Agustus, biasanya Permen di tandatangani pada hari kerja,”

Baca Juga: 7 Detail Wajib Tahu Seputar Rencana Blokir IMEI Ponsel Black Market

Masih dari sumber yang sama, Direktur Industri Elektronika dan Telekomunikasi Kementerian Perindustrian, Janu Suryanto juga mengatakan bahwa belum bisa memastikan kapan aturan tersebut di tandatangani dan dilaksanakan.

Kembali pada Ismail, menurutnya aturan ini beum sampai dibahas oleh Menkominfo Rudiantara. Semua pembahasan tersebut masih dipegang oleh tim perancang aturan IMEI.

Pemerintah Indonesia sejak beberapa bulan ini sedang mempersiapkan aturan baru untuk memblokir IMEI dari ponsel iPhone atau smartphone BM.

Kabarnya aturan ini disiapkan untuk mencegah peredaran ponsel BM semakin marak di Indonesia dan mencegah kerugian pemerintah dari sumber pendapatan pajak semakin besar.

Nantinya jika peraturan ini sudah berlaku, ponsel yang dibeli dari luar negeri dan tidak mengantongi ijin, tidak dapat menggunakan jaringan selular di Indonesia.

Cara identifikasi kabarnya akan menggunakan basis nomor IMEI (International Mobile Equipment Identity) yang ada di setiap perangkat dengan teknologi selular.

Aturan ini mengincar ponsel dalam kondisi baru, tidak akan berpengaruh terhadap ponsel bekas atau yang sudah diaktifkan sebelum aturan tersebut dijalankan.

Editor : Bagus Hernawan

Baca Lainnya

Latest