Follow Us

5 Info Penting Seputar Uji Coba Aturan IMEI Mulai 17 Februari 2020

Bagus Hernawan - Senin, 17 Februari 2020 | 11:28
iPhone 11, iPhone 11 Pro, iPhone 11 Pro Max
MakeMac

iPhone 11, iPhone 11 Pro, iPhone 11 Pro Max

Kementerian Kominfo akan melakukan uji coba aturan blokir ponsel Black Market (BM atau ilegal) melalui deteksi IMEI pada hari ini, 17 Februari 2020.

Uji coba ini dilakuka oleh Kementerian Kominfo dan bekerja sama dengan sejumlah operator seluler di tanah air.

Dikutip dari Kompas Tekno, berikut ini beberapa detail informasi seputar uji coba aturan IMEI yang wajib diketahui Sahabat MakeMac:

1. Rencana Awal di 13 Februari

iPhone 11, iPhone 11 Pro, iPhone 11 Pro Max

iPhone 11, iPhone 11 Pro, iPhone 11 Pro Max

Awalnya uji coba deteksi IMEI untuk blokir ponsel Black Market ini akan dilakukan pada 13–14 Februari 2020 alias pekan lalu.

Namun disebutkan bahwa masih ada beberapa perdebatan terkait use case atau skenario uji coba serta indikator keberhasilan.

Sedangkan untuk uji coba hari ini, sudah dikonfirmasi oleh Mochamad Hadiyana selaku Direktur Standardisasi Perangkat Pos dan Informatika (SPPI).

Proses uji coba ini akan berlangsung selama 2 hari, yaitu 17–18 Februari 2020.

2. Uji Coba Secara Tertutup dan Beberapa Skenario

iPhone 11, iPhone 11 Pro, iPhone 11 Pro Max

iPhone 11, iPhone 11 Pro, iPhone 11 Pro Max

Uji coba aturan deteksi IMEI untuk blokir ponsel BM, kabarnya akan dilakukan secara tertutup.

Hal ini disampaikan oleh Henry Wijayanto, Head of External Communication XL Axiata.

Beliau menyebutkan bahwa uji coba deteksi IMEI akan dilakukan secara teknis dan tertutup bersama pihak Kominfo. Tujuan uji coba ini fokus pada beberapa skenario.

Skenario yang dimaksud adalah bagaimana cara menangani IMEI clonning atau penggunaan ponsel milik wisatawan dari luar negeri.

Baca Juga: Kominfo Uji Coba Aturan IMEI untuk Ponsel BM Mulai Februari 2020

3. Lima Operator dan Data Dummy

iPhone XS Max

iPhone XS Max

Masih dari catatan Kompas Tekno, total ada lima operator seluler yang mengikuti uji coba aturan IMEI.

Nur Akbar Said selaku Kasubdit Kualitas Pelayanan dan Harmonisasi Standar Kominfo, menjelaskan bahwa uji coba ini akan menggunakan mesin Equipment Identity Register (EIR).

Mesin tersebut bertugas untuk mendeteksi IMEI yang dipakai untuk memblokir ponsel BM.

Bagaimana dengan data IMEI yang digunakan? Kamu tidak perlu cemas, proses uji coba ini hanya akan menggunakan data dummy.

Itu artinya perangkat yang sudah tersambung ke layanan operator seluler tidak akan terganggu dalam proses uji coba tersebut.

4. Ada Dua Metode, Blacklist dan Whitelist

iPhone XR, iPhone 7 Plus

iPhone XR, iPhone 7 Plus

Selain menguji beberapa skenario, kabarnya ada 2 metode yang sedang dibahas untuk rencana aturan ini. Yaitu metode Blacklist dan Whitelist.

Secara sederhana, metode Blacklist akan langsung memblokir ponsel yang terdeteksi BM atau ilegal dengan sistem EIR (Equipment Identity Register).

Dengan metode Blacklist, konsumen baru bisa mengetahui bahwa ponsel yang digunakan masuk daftar ilegal atau tidak, setelah beberapa hari digunakan.

Sedangkan metode Whitelist, memungkinkan calon konsumen untuk mengecek IMEI ponsel tersebut terdaftar atau tidak sebelum dibeli.

Mungkin kurang lebih caranya sama dengan mengecek garansi produk Apple via website.

Baca Juga: Daftar Harga iPhone 11, iPhone 11 Pro, iPhone 11 Pro Max di Singapura, dan Hong Kong

5. Metode yang Akan Digunakan?

Cara melihat IMEI di iPhone

Cara melihat IMEI di iPhone

Metode apa yang akan digunakan ketika aturan deteksi IMEI ponsel BM dijalankan pada April 2020?

Saat ini belum ada keputusan yang diambil oleh Menteri Kominfo, Johnny G Plate.

Pemerintah masih dalam proses menimbang mekanisme pemblokiran mana yang akan digunakan.

Berikut ini kutipan penjelasan Menteri Kominfo, Johnny G Plate:

“Nah (keputusan) ini sedang dilakukan dalam waktu dua minggu untuk proof of concept. Setelah dua minggu dari sekarang, kami akan bertemu dan akan memilih pakai blacklist atau whitelist,”

Akhir Kata

Bagi kamu yang saat ini atau dalam waktu dekat berencana membeli iPhone BM baik dalam kondisi baru atau bekas pakai, tidak perlu cemas dengan aturan ini.

Sesuai dengan catatan yang pernah tim MakeMac bagikan, rencana aturan blokir IMEI untuk ponsel BM ini tidak akan berlaku surut.

Maksudnya adalah semua ponsel yang sudah terhubung ke jaringan seluler di Indonesia sampai dengan peraturan berlaku, tidak akan diblokir.

Itu artinya ponsel BM (Black Market) yang sudah digunakan sebelum 18 April 2020, tidak akan mengalami pemblokiran.

Editor : Bagus Hernawan

Baca Lainnya

Latest