Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Pemerintah Pilih Mekanisme Whitelist untuk Blokir IMEI iPhone BM

Bagus Hernawan - Senin, 02 Maret 2020 | 16:00
iPhone 11 Pro
MakeMac

iPhone 11 Pro

Masih dikutip dari Kompas Tekno, Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan, Heru Pambudi memberikan penjelasan untuk hal ini.

Menurut Heru, pembelian ponsel secara hand carry dari luar negeri hanya dibatasi 2 perangkat.

Kamu juga harus membayar pajak untuk ponsel tersebut setelah tiba di Indonesia agar dapat melakukan proses pendaftaran IMEI.

Disebutkan juga bahwa ponsel yang wajib membayar pajak adalah perangkat dengan harga minimal 500 dollar AS atau sekitar 7 juta Rupiah.

Editor : MakeMac

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x